WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Penahanan oknum pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut berinisial K oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut memicu reaksi dari pihak internal dinas terkait, Selasa (5/5/2026).
Penetapan K sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Angsau tahun 2019-2020 ini, menjadi sorotan tajam karena menambah deretan panjang pejabat yang terseret ke balik jeruji besi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut, dr. Isna Farida, menyatakan menghormati penuh langkah hukum yang sedang diambil oleh pihak kejaksaan.
Baca Juga Kabar Duka, Ulama Ternama Kalsel KH Husin Naparin Meninggal Dunia
Ia menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya perkara ini kepada proses peradilan.
“Kita ikuti saja proses yang berlangsung. Karena ini kasus sejak tahun 2019 kalau saya tidak salah,” ujar dr. Isna Farida saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Rabu (6/5/2026).
Sebagai atasan sekaligus rekan kerja, dr. Isna tidak menampik adanya rasa sedih atas musibah hukum yang menimpa anggotanya.
Namun, ia menekankan bahwa integritas dalam menjalankan tugas negara adalah hal yang tidak bisa ditawar.
“Selaku pimpinan atau rekan kerja kami semua tentu saja turut prihatin,” ungkapnya.







