Memindah Isi Gas Elpiji 3 Kilogram ke Tabung Portable Sangat Berisiko

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Praktik pemindahan isi tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram ke tabung gas portable yang diungkap Polda Kalimantan Selatan, dinilai sangat berbahaya.

Perwakilan Pertamina Patra Niaga, Syaiful Awal, mengatakan praktik tersebut tidak hanya menyalahi aturan, tetapi juga berisiko dari sisi keselamatan.

Hal tersebut disampaikannya usai konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi di Polda Kalsel, Senin (4/5/2026).

“Hal yang menyalahi aturan, karena pemindahan gas elpiji itu ke portable sebenarnya dipandang dari aspek safety pun itu sangat berbahaya,” ujarnya kepada awak media.

Ia juga mengapresiasi langkah Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan yang berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan BBM dan gas elpiji bersubsidi tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Kalimantan Selatan,” ungkapnya.