WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Warga di kawasan Jalan Seledri, Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, berencana memperketat pendataan warga pendatang usai kasus pembunuhan yang menewaskan seorang perempuan di wilayah tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua RT. 19 RW. 05, Kelurahan Sungai Ulin, Wiyanto, usai proses reka adegan kasus pembunuhan yang digelar kepolisian, Sabtu (2/5/2026).
Menurutnya, pendataan warga pendatang perlu diperketat agar keberadaan penghuni baru di lingkungan tersebut dapat diketahui lebih cepat.
“Pendatang itu nantinya harus melapor ke RT. Kalau ada warga baru, warga sekitar juga harus memberi tahu agar RT mengetahui keberadaan mereka,” ujarnya.
Selain pendataan pendatang, warga juga menyoroti minimnya penerangan di kawasan tersebut, terutama di sekitar lokasi kejadian.
Ia mengatakan pihak lingkungan berencana melakukan langkah pencegahan sementara dengan memasang spanduk peringatan di sejumlah titik.







