Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Kepada Non ASN di Pemko Banjarbaru Ringankan Beban Ahli Waris

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Banjarmasin menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris non ASN di lingkungan Pemkot Banjarbaru yang terdaftar sebagai peserta asuransi itu.

    Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono yang didampingi Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Banjarmasin Tito Hartono menyerahkan santunan tersebut kepada ahli waris non ASN di ruang tamu utama wali kota, Jumat (10/9/2021).

    Penyerahan santunan dilakukan kepada empat ahli waris non ASN pemkot masing-masing atas nama almarhum M Harijadi Siswanto dari Satpol PP kepada ahli waris (istri) Rusmegawati, ahli waris (suami) tenaga kerja atas nama Mega Agustina Ariani dari BPBD Banjarbaru Hengky Setio Wibowo, ahli waris (orang tua) tenaga kerja atas nama Rundy Irama dari RSD Idaman Banjarbaru Sugiyarti, selanjutnya ahli waris yakni suami tenaga kerja atas nama Raudatul Adawiyah dari RSD Idaman Kota Banjarbaru, Muhammad Zaini.

    Setiap ahli waris menerima santunan sebesar Rp 42 juta.

    “Setiap ahli waris menerima santunan masing-masing sebesar Rp 42 juta karena mereka menjadi tenaga kerja yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek program Jaminan kematian,” kata Tito.

    Dia mengharapkan, penyaluran santunan dapat meringankan beban ahli waris yang ditinggalkan dan sebagai bentuk kepedulian BP Jamsostek kepada peserta yang terdaftar pada program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

    “Pemkot Banjarbaru memberikan perlindungan dan rasa aman kepada non ASN di lingkungan kerja dan dinas dalam bekerja dengan memberikan jaminan mendaftarkan menjadi peserta BP Jamsostek,” ujarnya.

    Baca Juga :   Polda Kalsel Ungkap Tindak Pidana Pembuangan Ilegal Limbah Medis di Kabupaten Banjar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI