WARTABANJAR.COM, TANGERANG – Sebanyak 41 orang narapidana (napi) tewas dalam kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, dari korban tewas tersebut dua di antaranya Warga Negara Asing (WNA), yakni dari Afrika Selatan dan Portugal.
“Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal,” ujar Yasonna dalam keterangan tertulis, Rabu (8/9).
Yasonna menyebut terdapat 41 korban tewas dalam kebakaran dini hari tadi. Mayoritas korban meninggal merupakan narapidana kasus narkoba.
Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu tindak pidana pembunuhan, sementara lainnya narkoba,” ujarnya.
Yasonna turut menyampaikan duka cita terhadap korban dan keluarga. Ia juga sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan evaluasi dan memberikan penanganan terbaik guna memulihkan korban luka.
“Rasa duka mendalam saya sampaikan atas jatuhnya korban dalam kebakaran ini. Ini musibah yang memprihatinkan bagi kita semua,” katanya.
Yassona membeberkan kebakaran, terjadi pada pukul 01.45 WIB, petugas pengawas melihat dari atas, pengawas melihat kondisi itu terjadi api, langsung menelepon kepala pengamanan di sini,” ujar Yasonna.







