3 Tersangka OTT KPP Madya Banjarmasin Ditahan di Rutan KPK

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka di kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Banjarmasin, pada Rabu (4/2/2026).

Dalam keterangan pers, KPK menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Mulyono sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap restitusi pajak.

Juga Dian Jaya Demega selaku fiskus yang menjadi anggota Tim Pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin, dan Venasius Jenarus Genggor selaku Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti.

Baca Juga Menkeu Purbaya Tak Akan Minta Bantuan Presiden Soal OTT KPK di KPP Madya Banjarmasin

“Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 3 tersangka,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (5/2/2026).