Heboh Rekaman ‘Daging Ketemu Daging’ Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Hotman Paris Sebut Ada yang Pansos


    WARTABANJAR.COM, JAKARTA
    – Hotman Paris sebagai pengacara kondang tanah air kini namanya sedang banyak dibahas menyusul tersebarnya sebuah video seorang perempuan di aplikasi Bigo yang sedang melakukan percakapan yang dianggap vulgar dan menyebutkan ‘daging ketemu daging’.

    Kongres Pemuda Indonesia akan melaporkan seorang pengacara kondang ke Polda Metro Jaya sore nanti. Laporan tersebut berkaitan dengan viralnya sebuah video rekaman percakapan ‘daging ketemu daging’.

    Kongres Pemuda Indonesia menilai rekaman percakapan yang beredar antara seorang pengacara dan public figure ini mengandung muatan pornografi.

    “Sehubungan telah beredarnya muatan dugaan pornografi ‘daging ketemu daging’ yang di dalam video tersebut menyebutkan nama TT dan memperlihatkan percakapan dengan salah satu oknum pengacara,” ujar penasihat hukum Pitra Romadoni dalam keterangan pers kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).

    Pitra mengatakan video tersebut bermuatan asusila. Atas dasar itu, pihaknya akan melaporkan pengacara tersebut ke polisi.

    Mau Larang Konten Porno, Onlyfans Masuk Daftar Aplikasi yang Dibidik Pajak RI

    “Terhadap video yang diduga bermuatan asusila tersebut, untuk itu Kongres Pemuda Indonesia menyikapi untuk membuat laporan polisi hari ini ke SPKT Polda Metro Jaya,” tuturnya.

    Kongres Pemuda Indonesia akan membuat laporan di Polda Metro Jaya pukul 17.00 WIB. Pengacara tersebut akan dilaporkan dengan dugaan Pasal 6 juncto Pasal 1 angka 1 UU Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 UU ITE.

    Pitra menyebut pihaknya merasa perlu melaporkan oknum pengacara tersebut. Pasalnya, video tersebut dapat merusak psikologi generasi muda.

    Baca Juga :   Rating Episode Kedua Undercover High School dan Buried Hearts Sama-sama Naik

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI