WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Sempat viral di media sosial dan laporan dari masyarakat karena seringnya terjadi pencurian kotak amal di beberapa tempat yang ada di wilayah hukum Polres Kotabaru. Buser Polres Kotabaru berhasil menangkap pelaku, bernama Guntur Panca Prakarsa.
Tersangka ditangkap di tempat tinggalnya Jalan Singabana Gang Sebatung RT 05 Kecamatan Pulau Laut Sigam Kotabaru pada Rabu (1/9/2021), sekitar pukul 00.15 Wita.
Dihadapan Buser Polres Kotabaru, pria kelahiran Kotabaru 17 Agustus 1990 ini mengaku beraksi di beberapa lokasi dengan hari yang berbeda. Dengan cara sebagian Kotak amal dibawa ke suatu tempat kemudian dirusak atau dipecah menggunakan satu buah palu dan tangan kosong, kemudian uang yang ada didalam kotak amal tersebut diambil, dan sebagian lagi kotak amal dirusak diTKP.
Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin melalui Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP Abdul Jalil mengatakan, kotak amal yang dicurinya adalah di Langgar Al-Amin di Jalan H Hasan Basri Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Kabupaten Kotabaru, Langgar Al-Husna di Jalan Purwosari Desa Dirgahayu Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru, Majelis Jalan Tambak Desa Semayap II Kecamatan Pulau Laut Kabupaten Kotabaru, Langgar Ar-Ridha di Jalan Bima Gang Jambu Desa Baharu Utara Kecamatan Pulau Laut Sigam Kotabaru dan Yayasan Pendidikan Islam Al-Mahri Desa Sungai Limau Kecamatan Pulau Laut Timur Kotabaru.
“Total keseluruhan dari semua kotak amal tersebut Rp 3 juta lebih,” kata AKP Abdul Jalil, kepada wartabanjar.com, Kamis (2/9/2021).