WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Harga emas batangan Antam pada Rabu, 28 Januari 2026 pagi terpantau stabil di level Rp 2.916.000 per gram. Harga tersebut belum mengalami perubahan dibandingkan posisi Selasa (27/1/2026).
Mengacu pada data di laman resmi Logam Mulia yang diakses pukul 05.00 WIB, harga emas Antam masih mengacu pada pembaruan terakhir sehari sebelumnya. Pada Selasa kemarin, harga emas Antam sempat terkoreksi tipis Rp 1.000, dari Rp 2.917.000 menjadi Rp 2.916.000 per gram.
Perlu diketahui, pembaruan harga emas Antam secara resmi dilakukan setiap hari pada pukul 08.30 WIB. Dengan demikian, harga yang berlaku pada pagi ini masih mengacu pada update Selasa (27/1/2026).
Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram). Variasi ini memberikan fleksibilitas bagi investor untuk menyesuaikan pembelian sesuai kebutuhan dan kemampuan investasi.
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi emas batangan Antam dikenakan pajak sebagai berikut:
Pajak pembelian emas (PPh 22):
0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP
0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP
Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.
Pajak penjualan kembali (buyback):
Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta, berlaku tarif:
1,5 persen bagi pemilik NPWP
3 persen bagi non-NPWP
Pajak buyback akan langsung dipotong dari total nilai transaksi.

