WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Ketua Kelompok Fraksi Partai Demokrat di Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menyatakan dukungan fraksinya agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden RI dalam struktur pemerintahan. Pernyataan itu disampaikan saat rapat kerja DPR bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di gedung parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Hinca menilai kedudukan Polri di bawah Presiden sudah tepat karena mengacu pada keputusan politik reformasi pasca-1998 serta dukungan ketentuan dalam Ketetapan MPR Nomor VII Tahun 2000. Ia menegaskan mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri oleh Presiden dengan persetujuan DPR juga perlu dipertahankan untuk efektivitas lembaga.
Hinca mengatakan posisi kelembagaan saat ini sudah disepakati sebelumnya oleh fraksinya di Komisi III, sehingga Partai Demokrat sepakat bahwa pola tersebut sebaiknya dilanjutkan sebagai bagian dari pembaruan struktur keamanan nasional.
Penegasan itu muncul di tengah dinamika pembahasan reformasi kelembagaan Polri di DPR, di mana sejumlah fraksi lainnya juga menyatakan sikap mendukung status Polri di bawah Presiden sebagai bentuk implementasi amanat reformasi dan konstitusi.
Menurut sejumlah analis, keputusan mempertahankan Polri di bawah Presiden dianggap mengikuti semangat reformasi dan memberi kejelasan tugas serta akuntabilitas lembaga penegak hukum dalam menjaga keamanan nasional. (Wartabanjar.com/andi)
Editor: Andi Akbar

