WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Beragam cara dilakukan warga untuk mengekspresikan isi hati mereka agar bisa didengar oleh pemerintah.
Salah satunya melalui tulisan di tembok, yang biasa disebut mural.
Beberapa waktu yang lalu, Kota Banjarmasin sempat heboh oleh kehadiran mural di kawasan Jalan RE Martadinata.
Mural tersebut berisi kritik terhadap penanganan Covid-19.
Namun, mural itu pun kemudian dihapus oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.
Kini ada lagi mural di kawasan Kota Banjarmasin, namun di lokasi berbeda.
Terpantau, mural tersebut menghiasi tembok di lahan kosong yang berada di Jalan S Parman.
Persisnya dekat lampu perempatan Jalan S Parman-Jalan Belitung.
DI JERAT OLEH PERATURAN
DISIKSA OLEH KEADILAN
Begitu tulisan yang menghiasi tembok tersebut.
Keberadaan mural tersebut direkam netizen dan dibagikan akun @kabarbanuakalsel melalui laman Instagram.
Tembok di lokasi tersebut memang sering dihiasi mural.
Lokasinya sendiri hanya berjarak sekitar 150 meter dari Markas Kodim 1007/Banjarmasin. (edj)
Editor: Erna Djedi