WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi X DPR RI meminta pemerintah dan perguruan tinggi memberikan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak bencana di sejumlah wilayah. Permintaan ini disampaikan dalam rapat kerja terbaru sebagai respons atas banyaknya laporan kesulitan ekonomi keluarga mahasiswa.
Komisi X menilai perguruan tinggi harus lebih fleksibel menyesuaikan kebijakan UKT, termasuk opsi penundaan, pengurangan, hingga pembebasan sementara. Pasalnya, sejumlah mahasiswa kehilangan tempat tinggal dan sumber penghasilan akibat bencana yang melanda daerahnya.
Dalam paparannya, Komisi X menggarisbawahi bahwa dunia pendidikan perlu hadir sebagai ruang perlindungan sosial, bukan sekadar institusi akademik. Mereka meminta pemerintah mempercepat koordinasi dengan kampus negeri maupun swasta agar kebijakan keringanan bisa diterapkan tanpa prosedur rumit.
DPR juga menyinggung perlunya mekanisme pendataan terpadu untuk memetakan mahasiswa terdampak, sehingga bantuan tidak salah sasaran. Perguruan tinggi diminta aktif menjangkau mahasiswa yang tidak mampu melampirkan dokumen karena dokumen pribadi hilang akibat bencana.







