Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua Resmi Jadi Tersangka! Kasus Aniaya Pramugari Wings Air

WARTABANJAR.COM, MEDAN Penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama anggota DPRD Sumatera Utara, Megawati Zebua, memasuki babak baru. Penyidik Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut resmi menetapkan Megawati sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap seorang pramugari Wings Air bernama Lidya Crytine.

Kabar penetapan tersangka ini dibenarkan Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, pada Jumat, 21 November 2025. “Sudah ditetapkan tersangka,” ujarnya.

Siti menjelaskan bahwa status tersangka diberikan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 23 Oktober 2025. Ia juga menyebutkan bahwa berkas perkara tersebut kini telah memasuki tahap I dan telah diserahkan ke Kejati Sumut.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang pejabat daerah dan seorang awak kabin maskapai nasional. Proses hukum pun terus berlanjut menunggu evaluasi lanjutan dari pihak kejaksaan.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur muhammad

Baca Juga :   VIRAL! Baru Kelas 3 SD Sudah Juara Olimpiade Sains Dunia, Natanael Dapat Undangan Eksklusif dari NASA

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca