WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Musibah kebakaran terjadi di salah satu rumah warga di Komplek Mustika Grand Residence, Jalan Sukamaju, Kota Banjarbaru, tepatnya pada Jumat (3/10/2025) pukul 03.30 WITA.
Rumah beton berukuran 10×17 meter yang diketahui milik warga setempat bernama Rahmad, namun dihuni anaknya, Irfan (28).
Rumah itu terbakar saat warga masih tertidur lelap.
Kapolsek Liang Anggang, Kompol Imam Suryana, mengungkapkan kebakaran pertama kali diketahui oleh dua warga, Taufik (35) dan Budi (60), yang mendengar teriakan warga lainnya.
“Keduanya segera keluar dan melihat api sudah membesar dan melahap hampir seluruh bangunan,” terang Kapolsek.







