Aksi Nekat Residivis Kambuhan di Tabalong! Gondol Skuter Matik, Tertangkap di Halaman Masjid

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Seorang pria berinisial RA (29), warga Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, kembali berurusan dengan hukum setelah diduga kuat mencuri sebuah skuter matik milik warga. Aksi kriminal itu terjadi pada Sabtu (13/9/2025) sore, dan pelaku berhasil diamankan dua hari kemudian.

Penangkapan RA dilakukan oleh Satreskrim Polres Tabalong di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M.. Residivis tersebut dibekuk saat berada di halaman sebuah masjid di Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Kronologi Pencurian

Insiden bermula ketika istri korban, NH (29), warga Desa Kambitin Raya, Kecamatan Tanjung, pulang dari menjemput anaknya sekolah. Ia memarkirkan skuter matik di halaman rumah tanpa mencabut kunci kontak, lalu masuk ke dalam rumah dan tertidur.

Beberapa saat kemudian, skuter matik tersebut raib. Sang suami, MBS (29), baru mengetahui setelah diberi tahu istrinya.

Seorang saksi, HER, menuturkan sempat melihat pria tak dikenal mondar-mandir di depan rumah korban. Ia mengira pria itu sedang mencari alamat. Namun sebelum tertidur, saksi mendengar suara motor dinyalakan.

Kerugian dan Barang Bukti