Aksi Nekat Residivis Kambuhan di Tabalong! Gondol Skuter Matik, Tertangkap di Halaman Masjid

Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta. Laporan resmi pun segera dibuat ke Polres Tabalong.

Polisi yang bergerak cepat berhasil meringkus RA sekaligus mengamankan barang bukti berupa:

1 unit skuter matik warna hitam-merah lengkap dengan STNK dan BPKB

1 lembar KTP atas nama RA

Kini, pelaku sedang menjalani proses hukum di Polres Tabalong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Wartabanjar.com/humaspolrestabalong)

editor: nur muhammad