Satresnarkoba Tanah Bumbu Amankan Seorang Warga Kusan Hilir

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan diduga pengedar narkotika, Mubasyir (38). Didapat barang bukti satu paket sabu seberat 0,28 gram, dua unit handphone, satu buah sendok sabu.

    Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP H Made Rasa mengatakan, tersangka diamankan pada Minggu (8/8/2021) lalu sekitar pukul 18.00 Wita.

    Merupakan warga Jalan Provinsi Desa Betung Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu.

    “Berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Betung Kecamatan Kusan Hilir sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu, kemudian menindaklanjuti hal tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan,” katanya kepada wartabanjar.com, Rabu (11/8/2021).

    Selanjutnya, hingga akhirnya mendapat kepastian di Jalan Provinsi  Desa Betung Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu berhasil menangkap Mubasyir. Pada saat penangkapan pelaku telah menyimpan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu seberat 0,28 gram yang disimpan diatas kamar.

    “Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut,” tambah H Made Rasa. (has)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Siap Amankan Pilkada Serentak 2024, Jelang Pencoblosan Polda Kalsel Gelar Deklarasi Damai

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI