WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengaktifkan kembali lebih dari 28 juta rekening nasabah perbankan yang sempat diblokir.
Hal ini diungkap Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustivandana.
“Kita sudah lihat, kita sudah analisa, data-datanya sudah pas, jadi kita lepas (aktifkan Kembali),” kata Ivan.
Baca Juga
Warga Desa Tanjung Nyiur Hilang di Laut Saat Memancing
Hingga Kamis (31/7/2025) sore, rekening yang diaktifkan kembali jumlahnya sudah lebih dari 28 juta rekening.







