Kabupaten Banjar Rawan Karhutla, Kapolres : Sengaja Bakar Hutan, Sanksi Pidana Berat

    WARTABANJAR.COM, BANJARKabupaten Banjar memiliki beberapa titik kawasan rawan Karhutla seperti Kecamatan Sungai Pinang, Karang Intan, Martapura Timur, Martapura Barat, Sungai Tabuk, dan Gambut.

    Wilayah-wilayah tersebut sebagian besar memiliki lahan gambut dan semak belukar yang sangat rentan terhadap kebakaran di musim kemarau.

    Kepala Kepolisian Resor Banjar AKBP Dr. Fadli menyampaikan himbauan tegas kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam bentuk apapun.

    Baca Juga

    Waspada! 10 Hari Pertama Agustus Potensi Karhutla Meningkat Tajam

    “Kami mengingatkan masyarakat bahwa pembakaran hutan dan lahan, baik sengaja maupun karena kelalaian, dapat dijerat dengan sanksi pidana berat. Berdasarkan Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, pelaku yang sengaja membakar hutan diancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda hingga Rp15 miliar. Ini bukan ancaman biasa, tapi bentuk komitmen serius dalam penegakan hukum demi kelestarian lingkungan,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Kapolres Banjar mengingatkan kepada seluruh penanggung jawab usaha dan kegiatan di bidang kehutanan, pertanian, maupun perkebunan untuk menaati seluruh ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.

    Tidak hanya individu, tetapi badan usaha yang terbukti melakukan pembakaran juga akan dikenai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

    “Kami mendorong seluruh warga masyarakat Kabupaten Banjar untuk proaktif. Bila melihat adanya titik api atau mendapati tindakan pembakaran hutan dan lahan, segera laporkan ke Polres Banjar atau kantor Polisi terdekat, ataupun melalui call center 110. Kolaborasi masyarakat adalah kunci keberhasilan pengendalian Karhutla,” imbau AKBP Dr. Fadli.

    Baca Juga :   Srikandi Masa Kini dari Tanah Laut, Monica Nur Kholifa : Perempuan Harus Cerdas

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI