WARTABANJAR.COM, KOTABARU- Kepolisian Sektor (Polsek) Kelumpang Hilir, Polres Kotabaru, Polda Kalimantan Selatan, menangani kasus penganiayaan terhadap anak di Desa Sahapi, Kecamatan Kelumpang Hilir.
Kejadian tersebut dilaporkan pada Minggu (13/7/2025) sekitar pukul 10.30 WITA, terjadi di area pemandian umum Sungai Bantai.
Menurut laporan polisi bernomor LP/B/04/IV/2025/SEK KELP.HILIR/POLRES KOTABARU/POLDA KALSEL tersebut, korban adalah seorang anak berinisial ASS (6) sedang berenang bersama temannya.
Korban tiba-tiba didekati oleh seorang laki-laki berinisial H (39 tahun), yang diduga sedang mabuk obat Selidril, secara tiba-tiba menendang perut korban hingga terjatuh dan memukulinya hingga menyebabkan luka di pelipis kanan.
Saksi mata, termasuk (ibu korban), segera menolong korban ASS lalu mengamankan pelaku.
Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Serongga untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dilaporkan ke Polsek Kelumpang Hilir.
BACA JUGA: Atap Tetangga Lain Dirusak oleh Nenek di Desa Talaga Itar Tabalong
Pengakuan Pelaku







