Resmob Polres Tanah Bumbu Amankan Terduga Pencuri Hp di Warung Jalan Serongga

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Unit Resmob Polres Tanah Bumbu mengamankan Gusdianor pada Sabtu (31/7/2021) sekitar pukul 15.00 Wita di Jalan A Yani Desa Gunung Besar Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

    Warga  Desa Sampanahan Rt 09 Kecamatan Sampanahan Kabupaten Kotabaru itu terduga melakukan tindak pidana pencurian di Jalan Raya Serongga Km 6,5 Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu pada Jumat (23/7/2021) lalu sekitar pukul 06.00 Wita.

    Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui Kepala Unit Resmob Polres Tanah Bumbu, Bripka Robinson mengatakan, terduga beraksi di warung korban  bernama Supriatin (37) di Jalan Serongga.

    Korban pada Kamis (22/7/2021) sekitar pukul 22.00 Wita mences handphone miliknya, sembari melayani beberapa pembeli yang ada di warungnya tersebut. Kemudian sekitar pukul 23.30 wita, korban menutup warungnya dan langsung tidur.

    Selanjutnya pada hari Jumat (23/7/2021) sekitar pukul 06.00 Wita, korban mencari hpnya di tempat semula mences, namun hp korban sudah tidak ada. Korban juga mencoba menelpon nomor telepon yang tertera di hp miliknya, namun sudah tidak aktif lagi.

    Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.500.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut.

    “Barang bukti turut diamankan satu buah handphone Vivo Y12 warna biru,” imbuh Bripka Robinson. (has)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Tembakkan Peluru ke Langit, Warga Desa Marindi Ditangkap Polisi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI