WARTABANJAR.COM, SLEMAN – Kasus penganiayaan terhadap driver ShopeeFood dan kekasihnya oleh pria yang dijuluki warganet sebagai “Mas Pelayaran”, Takbirdha Tsalasiwi Wartyana (TTW), terus bergulir panas. Tak hanya TTW, ayah dan kakaknya juga resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polresta Sleman.
Warganet masih diliputi kemarahan meski TTW dan keluarganya sudah berstatus tersangka. Mereka menilai tindakan sekeluarga itu arogan, tidak manusiawi, dan jauh dari etika sosial, terutama karena korban hanyalah dua pekerja ojek online yang sedang menjalankan tugas mengantar makanan.
Masalah Sepele Berujung Baju Oren
Peristiwa bermula pada Kamis (3/7/2025), ketika driver ShopeeFood Arzeto Duta (AD) dan kekasihnya Ayuningtyas Mega Lukito (AM) mengantar makanan ke rumah TTW di Padukuhan Bantulan, Sidoarum, Godean, Sleman. Bukannya menerima dengan baik, TTW dan keluarganya malah mengamuk dan menganiaya pasangan ojol tersebut.
Akibat insiden tersebut, AM mengalami luka cakaran di wajah dan bagian tubuh lainnya, yang memicu kemarahan ratusan driver ojol di Yogyakarta. Mereka mendatangi rumah TTW pada Sabtu dini hari (5/7/2025) untuk menuntut keadilan.
BACA JUGA:VIRAL! Mobil Dinas Propam Diduga Dipakai Pacaran, Tabrak Lalu Kabur, Netizen: “Pecat Bapaknya!”
Kapolresta Sleman telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka: TTW, sang ayah, dan sang kakak. Ketiganya kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Pegawai Bea Cukai
Sempat viral disebut sebagai “mas pelayaran”, ternyata TTW bukan pelaut, melainkan pegawai Bea Cukai yang bekerja di Kalimantan. Hal itu dikonfirmasi oleh Ketua RT setempat, Nur Salim, yang menyebut istilah “pelayaran” sebenarnya adalah salah dengar dari “pelayanan”.
“Mungkin karena nadanya tinggi, jadi terdengar pelayaran. Beliau kerja di Bea Cukai, bukan pelaut,” kata Nur Salim, Sabtu (5/7/2025).
TTW diketahui sedang cuti dan pulang ke kampung halamannya di Sleman untuk menyambut sang ayah yang baru saja pulang dari ibadah haji.







