WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan uang tunai Bantuan Sosial Tunai (BST) di Banjarbaru sebanyak 7.920 keluarga saat penerapan PPKM. Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono meninjau penyalurannya di Kantor Pos Banjarbaru, Rabu (18/7/2021).
Wartono meminta seluruh anggota masyarakat penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tidak menggunakan uangnya untuk kebutuhan diluar peruntukan termasuk dibelikan paket data maupun rokok.
“Harapan kami, uang tunai yang sudah diterima, digunakan sesuai peruntukan memenuhi kebutuhan bahan pokok. Bukan dibelikan paket data internet maupun rokok,” katanya.
Besaran uang tunai yang diterima dua bulan yakni Juni dan Juli, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu dikali dua bulan dan diharapkan sesuai program pemerintah dibelikan bahan pokok untuk kebutuhan sehari-hari.
“Gunakan uang bantuan dengan bijak baik dibelikan bahan kebutuhan pokok maupun keperluan prioritas lainnya, apalagi ditengah pandemi COVID-19 yang semua orang serba susah dan memerlukan bantuan,” pesannya.
Kepala Dinas Sosial Kota Banjarbaru, Rokhyat Riyadi mengatakan, bantuan uang tunai diberikan kepada KPM BST yang penerimanya sudah terdata dan penyaluran bantuan melalui kantor Pos di wilayah Banjarbaru.
“Jumlah KPM penerima bantuan uang tunai program BST sebanyak 7.920 keluarga dan saat penerapan PPKM, mereka juga menerima beras bantuan 10 kilogram dari Kemensos yang disalurkan PT Pos,” ujarnya.