Kapolres Beberkan Kronologi dan Motif Pelaku Pembunuhan di Pengaron

WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Tim Gabungan Polres Banjar dan Polsek Pengaron berhasil menangkap S (41), pelaku pembacokan yang menyebabkan tewasnya seorang pria bernama A.

A adalah warga Desa Pengaron Seberang, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Senin (16/6/2025) malam sekitar pukul 19.00 WITA.

Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli, S.H., S.I.K., M.S.i. dalam konferensi pers di Mapolres Banjar membeberkan kronologi kejadian dan motif pelaku.

Kronologi Kejadian

Kapolres mengatakan kronologinya adalah ketika itu korban yang sedang berada di depan rumahnya didatangi pelaku untuk meminta uang.

Permintaan tersebut berujung pada percekcokan, hingga pelaku secara brutal membacok korban menggunakan parang, menyebabkan leher dan mata kiri korban terluka.

Korban sempat dilarikan ke RS. Ratu Zalecha Martapura, namun nyawanya tidak tertolong.

BACA JUGA: Bawa 2 Paket Sabu, Pria di Tanah Bumbu Diciduk Tengah Malam

Motif Pelaku

Kapolres mengatakan motif pelaku diakibatkan hilang kesadaran karena pengaruh minuman alkohol.

“Pelaku kabur ke arah Desa Maniapun, namun berkat informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan, pelaku akhirnya diamankan di Desa Mangkalawat, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, pada Rabu dini hari pukul 00.15 WITA,” jelas Kapolres, dikutip dari Instagram Polres Banjar, Jumat (20/6/2025).

Pelaku kini menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Banjar Polda Kalsel.

Ia akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga :   Tolak Pilkada Melalui DPRD, Supian HK Temui Mahasiswa

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca