Pemerintah Arab Saudi Amankan 9 Pelaku yang Membantu 111 Orang Berhaji Ilegal

WARTABANJAR.COM, MEKKAH- Pemerintah Arab Saudi mengamankan 4 ekspatriat dan 5 warga negara Arab Saudi karena telah membantu 111 jemaah yang tak memiliki izin haji atau haji ilegal tahun ini.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan bahwa pasukan keamanan yang ditempatkan di pintu-pintu masuk ke Mekkah telah mengamankan para pelaku tersebut.

Komite administratif musiman segera mengeluarkan keputusan terhadap para pelanggar itu, yang mencakup berbagai hukuman seperti penjara, denda hingga SAR 100.000 (sekitar Rp433,4 juta), pencemaran nama baik terhadap para pengangkut, dan deportasi para ekspatriat dengan larangan masuk kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun.

Pihak berwenang juga memerintahkan penyitaan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut para pelanggar.