WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Sempat beredar video keributan di depan Masjid Al Karamah Martapura pada Kamis (22/7/2021), dua orang pria mau berkelahi menggunakan senjata tajam. Salah seorang pria itu kini diamankan Polsek Martapura Kota.
Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo melalui Kapolsek Martapura Kota, Iptu Muhidin mengatakan, saat patroli sampai di lokasi kejadian, hanya ada satu orang pria, Syamsul Bahri yang juga berusaha kabur dan membuang senjata tajamnya.
“Kemudian oleh salah satu petugas, senjata tajam tersebut diamankan dan yang lainnya tetap berusaha mengejar Syamsul Bahri,” katanya kepada wartabanjar.com, Jumat (23/7/2021)
Syamsul Bahri bahkan berusaha mengelabui petugas dengan bersembunyi dibawah kolong rumah salah satu warga sekitar. Namun pada akhirnya diketahui dan berhasil ditangkap oleh petugas bersama warga masyarakat sekitar.
“Selanjutnya terlapor dibawa ke Polsek Martapura Kota guna mempertanggung jawabkan perbuatannya melanggar hukum,” imbuh Kapolsek.
Dia menambahkan, pelaku yang diamankan ini mengamuk sambil membawa senjata tajam. Pihaknya pun menjerat Syamsul Bahri dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951, atas kepemilikan senjata tajam. (Irwan)
Editor : Hasby