WARTABANJAR.COM, BANJAR – Konferensi pers digelar Polres Banjar dalam rangka mengungkap kasus tindak pidana di wilayah Kabupaten Banjar di halaman Polres Banjar, Senin (21/04/2025).
Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli memimpin konferensi pers didampingi Kabag Ops Polres Banjar, Kasat Resnarkoba Polres Banjar dan Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Banjar, Kasi Humas, Kapolsek Mataraman.
Polres Banjar dalam satu minggu terakhir dalam pengungkapan lima kasus narkoba oleh Sat Resnarkoba dan dua kasus pencurian dengan pemberantasan yang terjadi di Wilkum Polsek Mataraman serta satu kasus penganiayaan di daerah Sungai Tabuk.
Baca Juga
UPDATE Duel Maut di Basirih! 3 Pria Terlibat, 2 Luka Parah dan 1 Sudah Diamankan Polisi
Dalam kasus narkoba dengan barang bukti
sekitar 9,1 gr dengan 12 tersangka dari TKP Martapura dan sekitarnya.
Kapolres Banjar menambahkan untuk kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan A. Yani, wilayah Mataraman dengan modus mengambil barang korban dengan duplikat kunci dengan total kerugian Rp 200 juta.
Untuk kasus penganiayaan yang terjadi di
Sungai Tabuk dapat diungkap oleh Polsek Sungai Tabuk dengan dibackup oleh Sat Reskrim Polres Banjar.(humas)
Editor Restu