Polisi Ungkap Kerugian Kebakaran di Liang Anggang Ditaksir Rp 600 Juta

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU– Kepolisian sektor (Polsek) Liang Anggang mengungkap hasil pemeriksaan kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah di Jalan Swarga RT 004 RW 002, Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kota Banjarbaru, Kamis (10/4/2025) dini hari.

    Kapolsek Liang Anggang, Kompol Imam Suryana, menyebut rumah yang terbakar tersebut berukuran 20×30 meter persegi, berdinding beton, beratap seng dan berangka kayu.

    “Total kerugian akibat musibah ini diperkirakan mencapai Rp600 juta,” ujar Kompol Imam.

    BACA JUGA: Tips Puasa Syawal, ini Hukum dan Cara Gabungkan Niat dengan Puasa Senin-Kamis

    Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh tim Inafis Polres Banjarbaru, mengindikasikan bahwa kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik.

    Sejak pemeriksaan awal, pihaknya sudah menduga penyebabnya adalah arus pendek listrik dari kabel yang sudah usang.

    Saat kejadian, rumah tersebut kosong karena penghuninya, Hj. Yusnani (68), tengah dirawat di RS Ulin Banjarmasin.

    “Lampu rumah rutin dinyalakan setiap sore dan baru dimatikan keesokan paginya,” beber Kapolsek lebih lanjut.

    Kapolsek pun mengingatkan masyarakat agar lebih mewaspadai instalasi listrik di rumah masing-masing, khususnya saat akan meninggalkan rumah dalam waktu lama.

    “Pastikan kabel listrik tidak dalam kondisi usang dan segera ganti jika sudah tua. Jangan lupa matikan peralatan listrik saat rumah ditinggal,” imbaunya. (Ikhsan)

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Hadiri Pelantikan Kades Antar Waktu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI