WARTABANJAR.COM, KOTABARU- Jajaran Polres Kotabaru berhasil mengamankan seorang pria berinisial SN (52).
SN adalah warga Baharu Utara, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru, menganiaya korbannya berinisial JD (50), warga Desa Baharu Utara, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 00.30 Wita di Jalan H. Agus Salim, Kelurahan Kotabaru Tengah, Kecamatan Pulau Laut Sigam, tepat di depan rumah pelaku.
Peristiwa bermula saat pelaku, yang dalam keadaan mabuk akibat mengonsumsi minuman keras, menegur korban karena lampu belakang sepeda motor korban tidak menyala.
Teguran tersebut tidak diterima baik oleh korban, sehingga memicu adu mulut.
Saat korban melintas kembali di depan rumah pelaku, pelaku langsung mengejar lalu terjadilah perkelahian.
Pelaku menikam korban satu kali di bagian punggung sebelah kiri menggunakan sebilah senjata tajam jenis belati.
Usai menikam korban, pelaku membuang barang bukti senjata tajam yang digunakannya itu.







