WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Muhammad Fajar, seleb tiktok asal Balangan yang dikenal dengan nama Fajar Bungas kembali menjadi sorotan publik setelah diduga menyinggung hadits nabi dalam salah satu video unggahannya.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa pernyataan Fajar dalam videonya menyinggung ajaran Islam.
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian Balangan menggelar pertemuan dengan pihak terkait, termasuk Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan tokoh agama setempat.
Baca Juga
Seleb Tiktok Dipanggil Polres Balangan Buntut Video Diduga ‘Hina’ Hadits Nabi
Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, mengonfirmasi bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam tahap klarifikasi dan belum ada informasi apakah akan naik ke tingkat penyidikan.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait laporan ini. Saat ini yang bersangkutan masih dalam tahap mediasi dengan pihak-pihak terkait. Kami belum bisa memastikan apakah kasus ini akan naik ke penyidikan atau tidak,” ujar Iptu Eko Budi Mulyono.
Sebelumnya, Fajar juga sempat tersandung kasus hukum terkait penjualan produk skincare tanpa izin pada 2022, yang berujung pada penahanannya.
Pada Juli 2024, ia kembali dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap produk yang dijual oleh MLS warga Tanah Laut. Namun, saat itu laporan tersebut tidak memenuhi unsur hukum sehingga ia tidak diproses lebih lanjut.(Alfi)
Editor Restu