WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Hari ini, Senin (12/7/2021), sejumlah sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Banjarmasin mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Sesuai keputusan Pemerintah Kota Banjarmasin melalui dinas terkait, ada sejumlah syarat bagi sekolah yang boleh melaksanakan PTM, antara lain berada di zona oranye dan hijau.
Selain itu, melaksanakan protokol kesehatan termasuk pembatasan jumlah rombongan belajar hanya 50 persen.
Rencana pelaksanaan PTM ini sendiri sempat mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Beberapa hari sebelum tahun ajaran baru 2021-2022, Pemprov Kalsel memutuskan untuk menunda PTM di satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Menyikapi pelaksanaan PTM yang sudah dimulai di Kota Banjarmsin, Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, meminta kepada Pemko Banjarmasin untuk mengevaluasi kegiatan PTM secara berkala.
Sjafrizal mengungkapkan, Minggu (11/7) malam dirinya sudah sempat mendiskusikan hal tersebut dengan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.
“Saya minta evaluasi dan Pak Wali berjanji mengevaluasi serta memberikan laporkan kepada saya akhir pekan nanti,” kata Safrizal usai melantik pejabat struktural di lingkungan Pemprov Kalsel di Gedung Ideham Chalid di Banjarbaru, pada Senin (12/7).
Dia mengatakan, pihaknya meminta Wali Kota melakukan evaluasi secara menyeluruh, mulai perkembangan kasus hingga penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah yang melaksanakan PTM.
Menurut Safrizal, ada hal yang perlu dipertimbangkan, misalnya sekolah di wilayah dengan mobilitas warga tinggi, perlu dievaluasi pemberian izin PTM.