Nah Loh, Vaksin Bakal Jadi Syarat Siswa Banjarmasin Mengikuti Pembelajaran Tatap Muka
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin merencanakan mensyaratkan vaksinasi bagi siswa yang akan mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM).
Wacana menerapkan syarat itu, salah satunya lantaran vaksinasi anak di Kota Banjarmasin masih sangat rendah, baru 31,96% untuk dosis pertama dan 17,62% dosis kedua, dari 69.608 anak yang menjadi sasaran.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, mengungkapkan bahwa wacana tersebut mengemuka dalam rapat virtual dengan Wali Kota, Kepala Dinas Pendidikan, dan kepala Puskesmas.
"Sudah kita rapatkan dengan Wali Kota, Kadisdik, Kepala Puskesmas melalui zoom meeting di hari Sabtu (26/03) lalu. Disepakati kita akan melakukan percepatan vaksin untuk anak-anak," ucap Machli Riyadi, Senin (28/3/2022), dilansir Sonora.id.
Dikatakannya, untuk vaksin anak-anak ditargetkan sebelum Ramadan sudah 70%.
"Karena itulah, ini menjadi komitmen kita dalam menjalankan percepatan vaksin dalam minggu ini." sambungnya lagi.
Dalam hal ini, pihaknya akan mempertimbangkan masukan dari Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo yang menyarankan syarat pemeriksaan antigen bagi siswa yang belum atau tidak diizinkan bervaksin oleh orangtuanya untuk mengikuti PTM di sekolah.
"Salah satu opsi yang akan digunakan nanti barangkali akan mempersyaratkan anak-anak yang belum diizinkan orangtuanya bervaksin, untuk membawa hasil pemeriksaan rapid test antigen ke sekolah," jelasnya.
"Akan menjadi pertimbangan kebijakan. Apakah anak tersebut dibolehkan atau tidak ikut PTM di sekolah. Karena ini untuk melindungi siswa yang sudah bervaksin juga," tambahnya.
Dikatakan Machli, vaksin adalah upaya kekarantinaan yang dilakukan negara atas sebuah pandemi yang terjadi saat ini.
Namun pihaknya masih mentolerir, jika siswa yang belum vaksin akibat kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan.
"Tapi, kalau siswa yang belum bervaksin tadi tidak bisa menunjukkan hasil pemeriksaan antigen, yang bersangkutan hanya dibolehkan untuk mengikuti pelajaran lewat zoom atau daring," tutupnya. (*)
Editor: Erna Djedi