WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan (Kalsel) membuka ruang bagi lembaga pemantau pemilu untuk mengawasi jalannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Banjarbaru pada 19 April 2025.
Ketua GMPD, Rachmadi, menegaskan bahwa meski calon yang dihadapi adalah kolom kosong, tensi politik tetap tinggi menjelang PSU. Ia menilai keberadaan tim pemantau sangat penting demi memastikan transparansi dan integritas pemilu.
GMPD: Pemantau Berperan Krusial dalam Menjaga Demokrasi
“Kami meminta agar tim pemantau diberikan ruang, meskipun dalam regulasi PSU tidak secara eksplisit mengaturnya,” ujar Rachmadi. Menurutnya, pemantau yang telah memiliki akreditasi dapat menjadi pengawas independen dalam proses pemungutan suara.
BACA JUGA:UPDATE Kasus Penembakan 3 Polisi di Arena Sabung Ayam, Kolonel Eko: 2 Anggota TNI AD Serahkan Diri
Dalam audiensi dengan KPU Kalsel, GMPD mendapat komitmen bahwa pemantau akan diberi akses untuk memastikan PSU berjalan sesuai aturan.
KPU Kalsel: Akan Konsultasi dengan KPU RI
Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, menyatakan bahwa pihaknya menghargai aspirasi masyarakat dan memahami pentingnya pemantauan dalam PSU.







