WARTABANJAR.COM – Gara-gara mengulas tentang produk skincare, seorang kreator konten yang dikenal sebagai Doktif atau Dokter Detektif menyandang status tersangka, terkait kasus pencemaran nama baik terhadap dokter Andreas Hendri Situngkir.
Kasus ini bermula pada tahun lalu ketika Doktif mengunggah kritik terhadap Andreas di media sosial. Dalam unggahannya, Doktif menuding bahwa Andreas melampaui wewenangnya sebagai dokter dengan membuka jasa titipan produk skincare dari Bangkok, Thailand.(brt)