WARTABANJAR.COM – Pada Januari 2024, Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo, mengumumkan pembukaan 2,3 juta formasi untuk Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2024. Formasi seleksi CASN ini merupakan yang terbesar dalam 10 tahun terakhir, namun kini menghadapi polemik terkait penundaan pengangkatan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, mengumumkan bahwa pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) ditunda, baik bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Rincian Formasi dan Strategi Penataan ASN
Total persetujuan prinsip formasi seleksi CASN tahun 2024 mencapai 1.289.824 posisi, sebagai bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan ASN secara bertahap hingga mencapai target 2,3 juta. Menurut laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, penentuan jumlah formasi ini juga mempertimbangkan prioritas penyelesaian penataan non-ASN.
Dari total tersebut, kebutuhan PNS tahun 2024 mencapai 247.487 formasi, dengan alokasi 54 persen untuk instansi daerah dan 46 persen untuk instansi pusat.
BACA JUGA:Kapan Resmi Diangkat Jadi PNS Usai Dinyatakan Lulus CPNS 2024? Ini Informasi Lengkapnya!
Alasan dan Pertimbangan Penundaan Pengangkatan
Menpan RB Rini Widyantini menyampaikan bahwa penundaan pengangkatan CPNS 2024 diambil usai mencermati hasil pengadaan CASN yang digelar pada tahun 2024. Salah satu faktor utama adalah adanya usulan penundaan seleksi dari beberapa daerah. Penundaan ini dilakukan sebagai bagian dari strategi untuk: