Polri Bongkar Jaringan Internasional Perdagangan Orang ke Bahrain, Dipekerjakan di Spa

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (Dittipid PPA) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengirim pekerja migran ilegal ke Bahrain.

    Tiga orang tersangka, yakni SG, RH, dan NH, telah ditangkap dan ditahan terkait kasus ini.

    Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari seorang korban yang bekerja di Bahrain sebagai spa attendant.

    Korban awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai waitress dan housekeeping hotel oleh pelaku, namun kenyataannya tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

    Menurut polisi, para pelaku merekrut korban melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dengan menawarkan pekerjaan di Bahrain.

    Korban yang tertarik kemudian diminta membayar biaya keberangkatan sebesar Rp15 juta.

    Setelah itu, pelaku menyiapkan berbagai dokumen, seperti paspor, visa, dan tiket pesawat untuk memberangkatkan korban.

    Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini:

    SG, berperan sebagai penghubung dengan pemberi kerja di Bahrain dan menerima uang dari korban.

    Kemudian RH, adalah Direktur LPK yang mengurus penerbitan paspor korban, menampung uang korban, serta mengarahkan proses keberangkatan.

    Sedangkan NH, merupakan Staf LPK yang mengurus dokumen persyaratan kerja dan keberangkatan korban.

    Kasubdit III Dittipid PPA dan PPO, KBP Amingga P.M., S.I.K., M.H., mengungkap bahwa jaringan ini telah beroperasi sejak tahun 2022 dan meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.

    Baca Juga :   MENCEKAM! Puluhan Oknum TNI Ngamuk Serang Polres Tarakan, 5 Polisi Terluka & Senjata Hilang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI