WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Sekertaris Daerah (Sekda) Banjar menyerahkan Perjanjian Kinerja (PK) lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2025, di halaman Kantor Bupati Banjar, Martapura Senin (24/2/2025).
Seluruh Kepala Perangkat Daerah telah menerima hasil kesepakatan kinerja berupa Perjanjian Kinerja (PK) antara Bupati Banjar selaku pemberi amanah dan KPD selaku pengemban amanah.
Hal ini berdasarkan hasil penjenjangan kinerja pada level kabupaten, setelah dilakukan diskusi dengan Tim Evaluator Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari KemenPAN-RB beberapa waktu lalu.
Baca Juga
7 Makanan Sehat Saat Sahur Puasa Ramadan
“Selanjutnya setiap perangkat daerah akan membuat PK dari pimpinan yang lebih tinggi kepada level di bawahnya,” ucap Sekda Banjar HM Hilman.
Hilman menjelaskan lagi, PK adalah dokumen formal yang berisi kesepakatan antara pimpinan dan pegawai atau lembaga pemerintahan mengenai target kinerja yang harus dicapai.
“Berisi penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi dibawahnya. Penugasan ini untuk melaksanakan program atau kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja,” lanjutnya.
Sehingga, para asisten, kepala bagian dan seluruh ASN agar memahami tugas dan fungsi, sasaran strategis, indikator dan target kinerjanya.
Agar, nantinya menghasilkan hasil dan kontribusi nyata dalam menunjang pencapaian visi dan misi kepala daerah.
“Sasaran kinerja yang ditetapkan dalam dokumen PK dapat dilaksanakan dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab,” tandas Hilman. (IKhsan)