WARTABANJAR.COM, PELAIHARI- Kepolisian Resor Tanah Laut (Polres Tala), Kalimantan Selatan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Terbaru, pihaknya melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil meringkus seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu, Senin (17/2/2025) lalu sekitar pukul 18.20 Wita.
Mengutip laman Polres Tanah Laut, Jumat (21/2/2025), berikut ini rinciannya:
Identitas Tersangka:
Inisial: AS
Waktu Penangkapan:
- Waktu: Senin (17/2/2025) sekitar pukul 18.20 Wita
- Lokasi: di Desa Kuala Tambangan, RT 014 RW 006, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan.
Kronologi Penangkapan
1. Petugas mendapat informasi dari warga setempat
2. Anggota Satresnarkoba Polres Tanah Laut segera ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan
3. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian, turut disaksikan oleh warga sekitar.
BACA JUGA: HEBOH! Emak-emak di Paser Hentikan Truk Batu Bara, Nekat Naik dan Periksa Muatan
Barang Bukti yang Disita
Petugas berhasil menyita 15 paket narkotika jenis sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Setelah diamankan, tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Tanah Laut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ancaman Hukuman untuk Tersangka
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Laut.