2 Pria Diduga Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Banjarbaru

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Dua pria diduga pengedar narkotika jenis sabu di Kota Banjarbaru diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjarbaru, Senin (3/2/2025) sekitar pukul 19.00 Wita.

    Penangkapan terjadi di Jalan P. Suriansyah Ujung, Kelurahan Mentaos, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

    Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasatres Narkoba Polres Banjarbaru, AKP A Deny Juniansyah membenarkan penangkapan tersebut.

    Kedua tersangka yang diamankan itu bernama Hasanuddin alias Hasan (21) dan Muhammad Rifa’i alias Domeng (25).

    Kronologi Penangkapan

    Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di lokasi tersebut.

    Setelah melakukan penyelidikan, petugas mengamankan kedua pelaku.

    Setelah penangkapan, polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua tersangka.

    Dari hasil interogasi, diketahui bahwa mereka mendapatkan sabu dari seseorang bernama Hendra.

    Informasi ini kemudian menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan pengembangan kasus yang akhirnya mengarah pada penangkapan Hendra Arisandi dan Fajrin di Martapura keesokan harinya.

    Saat ini, Hasanuddin dan Muhammad Rifa’i telah diamankan di Mapolres Banjarbaru untuk proses hukum lebih lanjut.

    BACA JUGA: WASPADA! BMKG Peringatkan Hujan Lebat & Angin Kencang di Kalsel, Kalteng, Kaltim!

    Barang Bukti yang Disita Polisi

    Dari kedua tersangka Hasan dan Domeng saat penangkapan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, yaitu:

    Baca Juga :   Pesta Sabu di Tanjung Selatan Bocor, Tetangga Lapor Polisi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI