Penjelasan Wali Kota Ibnu Sina Terkait Kenaikan Tarif PDAM Bandarmasih


    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Warga Kota Banjarmasin belakangan ini dibuat resah setelah santer beredar kabar Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih akan menaikan tarif.

    Keresahan warga ini bahkan sudah disampaikan kepada DPRD Kota Banjarmasin, sebagaimana dikemukakan legislator H Deddy Sopihan saat reses dengan warga Kelurahan Kuin Cerucuk di kantor Banjarmasin Barat, akhir pekan lalu.

    Menurut dia, warga menjadi resah akibat kebijakan yang disampaikan tiba-tiba oleh pihak PDAM Bandarmasih pada 1 Juli 2021 pada tentang rencana kenaikan tarif sewa mater air yang dibebankan kepada warga, sebab kenaikannya 50 persen hingga 100 persen.

    Menanggapi keresahan warga, Wali Kota Ibnu Sina melalui laman media sosialnya memberikan penjelasan terkait rencana kenaikan PDAM tersebut.

    Ibnu Sina menegaskan, dirinya sejak awal sudah mengingatkan PDAM tidak boleh ada kenaikan tarif.

    “Tolong diluruskan, tidak ada kenaikan tarif, yang ada kenaikan sewa meter,” ujar Ibnu Sina.

    Jadi, tandas wali kota dua periode ini, yang naik bukanlah tarif melainkan sewa meter.

    Itupun, lanjut dia, kenaikannya kecil dan tidak diberlakukan kepada semu pelanggan, melainkan hanya pada golongan tertentu.

    “Untuk pelanggan A1-1 dan A1-2 yang masuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), tidak naik,” tegasnya.

    Yang diusulkan PDAM, kata Ibnu Sina, adalah untuk golongan menengah atas.

    “Kenaikannya juga tidak besar. Misalnya pelanggan biasa membayar Rp50 ribu, maka akan ada kenaikan atau tambahan sekitar Rp2.500, hampir setara atau sama dengan bayar parkir,” ujar Ibnu Sina.

    Baca Juga :   Terkendala Pengiriman Akibat Cuaca Buruk, Sejumlah Bahan Pokok di Kabupaten Banjar Alami Inflasi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI