Penjelasan Wali Kota Ibnu Sina Terkait Kenaikan Tarif PDAM Bandarmasih

“Untuk pelanggan A1-1 dan A1-2 yang masuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), tidak naik,” tegasnya.

Yang diusulkan PDAM, kata Ibnu Sina, adalah untuk golongan menengah atas.

“Kenaikannya juga tidak besar. Misalnya pelanggan biasa membayar Rp50 ribu, maka akan ada kenaikan atau tambahan sekitar Rp2.500, hampir setara atau sama dengan bayar parkir,” ujar Ibnu Sina.

Kenaikan ini pun, lanjut Ibnu Sina, baru sebatas rencana dan masih dibahas termasuk mendapat masukan dan koreksi dari Dewan Pengawas.

Menurut dia, dalam kondisi pandemi seperti sekarang, pemerintah memahami kondisi masyarakat.

Namun, kata dia, di sisi lain PDAM juga mengalami kerugian biaya pemeliharaan meter yang selama ini disubsidi PDAM.

“Jadi bukan kenaikan tarif, tetapi tarif sewa meter. Mudah-mudahan semua tenang, dan mendapat informasi yang valid,” katanya. (edj)

Editor: Erna Djedi