Pencuri 70 Meja dan Kursi SDN Munjung Diamankan Polisi

WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Seorang penjaga sekolah di SDN Munjung, Desa Munjung, Kecamatan Batumandi diduga mencuri perlengkapan sekolah diamankan polisi.

Pria berinisial HA (44), warga Desa Munjung diamankan jajaran Polsek Batumandi, Polres Balangan, setelah penyelidikan atas laporan kehilangan yang diajukan pihak sekolah.

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, mengungkapkan bahwa HA ditangkap pada Selasa (28/1/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, HA mengaku telah mengambil meja, kursi, serta kipas angin dari gudang sekolah, kemudian menjualnya kepada warga di Desa Munjung dan Desa Karuh.

“Pelaku mencuri dan menjual barang-barang milik sekolah, di antaranya 70 unit meja belajar, 70 unit kursi, dan sembilan unit kipas angin,” ujar Iptu Eko, Jumat (31/1/2025).

Kepala SDN Munjung, yang melaporkan kejadian ini, mengaku sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh HA.