Pencuri 70 Meja dan Kursi SDN Munjung Diamankan Polisi

“Kami sangat kecewa karena pelaku adalah bagian dari sekolah. Seharusnya ia menjaga aset sekolah, bukan malah mencurinya. Akibat kejadian ini, kami mengalami kerugian besar dan aktivitas belajar terganggu,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu warga yang sempat membeli barang hasil curian tersebut mengaku tidak mengetahui asal-usulnya.

“Saya beli kipas angin dari dia karena ditawarkan dengan harga murah. Saya tidak tahu kalau itu barang sekolah,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

Akibat aksi pencurian ini, sekolah mengalami kerugian hingga Rp 28 juta. Saat penangkapan, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil pick-up, 40 unit meja belajar, 37 unit kursi belajar, lima unit kipas angin, serta tiga lembar kwitansi pembelian kipas angin.

Kini, HA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Balangan.(Alfi)

Editor Restu