WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Penemuan mayat tanpa busana yang terkubur di sebuah kebun di Desa Gunung Raja, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut, mulai terkuak..
Mayat tersebut, dipastikan merupakan korban pembunuhan.
Terduga pelaku seorang pria berinisial MA (44), yang merupakan suami siri korban.
MA telah ditangkap tim gabungan Polsek Bati-Bati, Polsek Tambang Ulang, dan Sat Reskrim Polres Tala kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat.
Tersangka MA ditangkap di sebuah tempat kos di kawasan Desa Padang, Kecamatan Bati-Bati.
MA ditangkap pada Selasa (28/1) sekitar pukul 04.00 dini hari.
Tersangka masih menjalani pemeriksaan penyidik Polres Tanah Laut untuk mengungkap motif pembunuhan. (Berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi