154 Desa di Balangan Terapkan Sistem Keuangan Desa Non-Tunai

WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Kabupaten Balangan mengadopsi transaksi non-tunai dalam pengelolaan anggaran dana desa melalui Sistem Keuangan Desa (Siskuedes Online).

Kepala Bidang Pembangunan dan Aset Desa DP3A P2KB PMD Balangan, Amirul didampingi oleh Sekretaris DP3A P2KB PMD, H. Bejo Priyogo, menjelaskan bahwa sistem ini telah mulai diterapkan sejak September 2024.

“Sebanyak 154 desa di Kabupaten Balangan kini tidak lagi menggunakan uang tunai dalam transaksi. Semua sudah dilakukan secara non-tunai,” ungkap Amirul, Senin (20/1/2025).

Baca Jugga

PSSI Buka Seleksi Asisten Pelatih Timnas Indonesia 

Kata Amirul, melalui Siskuedes Online pengelolaan keuangan desa, termasuk kebutuhan seperti Bimtek, SPPD, dan berbagai administrasi lainnya, bisa diproses dan direalisasikan dengan lebih cepat dan efisien.

Sistem ini mendukung percepatan pelayanan dan memastikan anggaran desa dikelola secara transparan dan akuntabel.