WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemerintah memastikan Surat Edaran tentang libur anak sekolah selama Ramadan akan segera diterbitkan. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, pada Senin (20/01/2025).
“Surat edaran bersama kini sedang dalam tahap finalisasi. Akan ditandatangani oleh Mendikdasmen, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri,” ujar Pratikno di Kantor Kemenko PMK seperti dikutip di beritasatu.com.
Surat Keputusan Bersama (SKB) ini diharapkan rampung dan diumumkan pekan ini. “Insyaallah minggu ini sudah terbit,” tambah Pratikno dengan optimis.
BACA JUGA:Wacana Libur Sekolah Selama Ramadhan Akan Dibahas di Munas NU Februari Nanti
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengonfirmasi bahwa dirinya telah menandatangani draft surat tersebut. “SKB-nya sedang dalam proses sirkular. Saya sudah tanda tangan. Tinggal menunggu Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri untuk segera menyelesaikannya,” jelas Abdul Mu’ti saat ditemui di Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
Abdul Mu’ti bahkan berharap SKB ini bisa ditandatangani oleh ketiga menteri pada hari yang sama. “Mudah-mudahan Pak Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri bisa tanda tangan hari ini. Saya sudah selesai,” tegasnya.
Surat Edaran ini nantinya akan menjadi pedoman resmi bagi sekolah-sekolah di seluruh Indonesia terkait jadwal libur selama bulan suci Ramadan.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)