Buron 3 Tahun! Pelaku Pencabulan di Batola Ditangkap di Kutai Timur, Korban Melahirkan Bayi 8 Bulan

WARTABANJAR.COM, MARABAHAN – Aksi bejat M Syahminan akhirnya terhenti! Pria ini diduga mencabuli seorang anak perempuan, Siti Zahra, sejak tahun 2021 hingga April 2024 di Desa Tamban Raya Baru Km 12, Kecamatan Mekarsari, Kabupaten Barito Kuala (Batola). Akibat perbuatannya, korban bahkan telah melahirkan seorang bayi perempuan yang kini berusia 8 bulan.

Kasus ini baru terungkap pada Minggu 19 Mei 2024, setelah saksi, yang merupakan orang tua korban, menanyakan langsung kepada Siti Zahra mengenai kejadian yang dialaminya. Mengetahui kebenaran tersebut, keluarga korban segera melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.

BACA JUGA:KRONOLOGI Ayah di HST Ajak Rekan Rudapaksa Anak Tiri, Kapolres: Pelaku Dibekuk di Tempat Berbeda

Kronologi Penangkapan

Pelaku yang sempat buron akhirnya ditangkap oleh Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Kutai Timur dan Resmob Polres Batola pada Sabtu 17 Januari 2025, sekitar pukul 10.30 WITA.