WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat mengungkap perkara tindak pidana penganiayaan di Jalan Kuin selatan Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Senin 13 Januari 2025.
Kejadian tepat di depan usaha gas milik korban. Istri korban N warga Jalan Kuin Selatan Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin melaporkan kejadian yang dialami suaminya IL.
IL awalnya memukul pelaku Y, dikarenakan salah paham. Pelaku datang bersama temannya O dan H mendatangi IL.
Baca Juga
Sejumlah Wilayah di Kalsel Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem
Setelah dipukul IL, pelaku langsung membalas pukulan lima kali, tiga kali di kepala, satu kali di bagian pelipis kanan wajah, dan satu kali menggunakan sendal jepit (capal) satu kali mengenai bagian mulut korban.







