WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan menambah program kerja di tahun 2025 ini.
Tujuan penambahan program kerja ini, dalam rangka meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat.
Hal itu disampaikan saat rapat paripurna akhir tahun, Selasa (31/12/24), dipimpin Wakil Ketua DPRD, H Kartoyo SM, membahas empat agenda utama yang akan mempengaruhi kinerja legislatif di tahun 2025.
Agenda pertama membahas pengambilan keputusan mengenai perubahan materi dan jadwal kegiatan DPRD untuk bulan Desember 2024.
Baca juga: Polres Tala Sisir Sejumlah Tempat Strategis dan Pusat Keramaian
“Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika yang ada, agar DPRD dapat menjalankan tugas dengan lebih efektif.”
Agenda kedua berfokus pada perubahan rencana kerja DPRD Provinsi Kalsel untuk tahun 2025. DPRD berencana menambah program untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat.
“Agar masyarakat lebih sadar akan hak, kewajiban, dan manfaat peraturan daerah, sehingga perda dapat diterapkan lebih efektif dan tepat sasaran.”
Agenda ketiga membahas pencabutan Surat Keputusan DPRD Nomor 7 Tahun 2024 tentang penetapan Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalsel agar selanjutnya Komisi I DPRD Provinsi Kalsel dapat segera membentuk tim seleksi yang baru.
Rapat paripurna hari ini juga menutup masa sidang pertama tahun 2024 dan membuka masa sidang pertama tahun 2025. Penutupan sidang 2024 menandai berakhirnya sejumlah pembahasan penting, sementara pembukaan sidang 2025 menandakan dimulainya langkah baru DPRD dalam melaksanakan tugas legislatif. (ernawati/hms)