WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Tim Induk Sekumpul mengumumkan area larangan terbang drone di acara Haul ke-20 Abah Guru Sekumpul atau kegiatan rutin malam Senin, momen 5 Rajab tahun 2025.
Area larangan drone diberlakukan untuk drone pihak luar.
Kecuali drone Mushola Ar-raudhah. Adapun pembatas area larangan drone diunggah di akun instagram tim induk Sekumpul.
Yakni dibatasi oleh sebagian jalan utama yang di dalam area tersebut diisi oleh jemaah Haul Abah Guru Sekumpul.
Yakni sebagian area Jalan Pendidikan, Jalan Sekumpul, Jalan Suwardi, Jalan Patmaraga, dan Jalan Pintu Air.(Wartabanjar.com/Billie)
editor: nur muhammad